FOD Pembayaran Pendaftaran Siswa Baru
Penjelasan FOD pembayaran pendaftaran siswa baru :
1. Setelah pihak sekolah mengirimkan surat keterangan lulus test masuk maka orang tua calon siswa datang ke sekolah untuk melakukan perundingan perihal biaya sumbangan.
2. Pihak sekolah dan orang tua calon siswa melakukan tawar menawar sampai dicapai kata sepakat.
3. Pihak sekolah akan memberikan pilihan apakah orang tua siswa akan membayar lunas atau mencicil pembayaran tersebut.
4. Jika orang tua calon siswa memilih untuk melunasinya maka orang tua calon siswa akan menyerahkan uang tersebut kepada pihak sekolah lewat tata usaha.
5. Tata usaha menerima uang tersebut dan membuat nota pelunasan pembayaran. Nota tersebut dibuat 3 rangkap. Rangkap yang pertama diberikan kepada orang tua calon siswa untuk disimpan sebagai bukti. Rangkap kedua diberikan kepada bagian keuangan sekolah. Dan rangkap ketiga disimpan oleh tata usaha sebagai tanda bukti.
6. Jika orang tua calon siswa memilih untuk mencicil pembayaran maka orang tua siswa akan menyerahkan uang untuk pembayaran kepada pihak sekolah lewat tata usaha.
7. Tata usaha menerima uang tersebut dan membuat nota pelunasan pembayaran. Nota tersebut dibuat 3 rangkap. Rangkap yang pertama diberikan kepada orang tua calon siswa untuk disimpan sebagai bukti. Rangkap kedua diberikan kepada bagian keuangan sekolah. Dan rangkap ketiga disimpan oleh tata usaha sebagai tanda bukti.
8. Uang yang diterima dari tata usaha untuk pembayaran biaya sumbangan disimpan oleh bagian keuangan sekolah. Sedangkan nota pembayaran dari tata usaha disimpan sebagai tanda bukti.
9. Dari uang dan nota pembayaran yang terima, bagian keuangan membuat laporan keuangan tentang penerimaan uang sumbangan yang dibuat dalam 2 rangkap. Rangkap pertama disimpan oleh bagian keuangan dan rangkap kedua diserahkan kepada kepala sekolah.
10. Kepala sekolah menerima laporan keuangan perihal sumbangan penerimaan siswa baru (dijelaskan dalam FOD pelaporan kepada kepala sekolah).
Comments
Post a Comment